Saturday, September 26, 2020

Maman: Protokol Kesehatan Kunci Sukses Pilkada 2020

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Gerakan kelompok masyarakat yang menginginkan agar Pilkada Serentak 9 Desember 2020 untuk ditunda banyak bermunculan. Mereka beranggapan pemilihan kepada daerah itu akan memunculkan klaster baru Covid-19 di Tanah Air.

Namun, berdasarkan kesepakatan bersama dengan Kementrian Dalam Negeri, DPR, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu), Pemerintah telah membuat keputusan untuk terus melaksanakan Pilkada 2020.

Ada banyak pertimbangan mengapa pesta demokrasi ini harus digelar pada saat Pandemi Covid-19. Salah satunya adalah kepastian kepemimpinan pada tahun depan yang dianggap genting.

“Jika Pilkada ditunda lagi untuk menunggu pandemi Covid-19 berakhir, kita tidak tahu sampai kapan pandemi itu akan berakhir. Sebagaimana prediksi para epidemolog dari berbagai negara tahun depan belum tentu berakhir,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, sekaligus anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Golkar Maman Abdurahman.

Maman menyatakan Pilkada 2020 tetap bisa berlangsung dengan aman selama pandemi Covid-19. “Kuncinya adalah kedisiplinan protokol kesehatan. Apalagi sudah ada PKPU revisi yang mengatur tentang bagaimana kampanye dan proses pemilihan nanti dilakukan,” tambah Maman.

Menurut Maman, jumlah penambahan kasus pasien Covid-19 tidak berhubungan langsung dengan Pilkada. Buktinya di daerah yang tidak menggelar agenda Pilkada, kasus penambahan tetap terjadi.

“Naik atau tidaknya kasus positif Covid itu karena kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Seperti di DKI saja, tidak ada Pilkada, tapi juga terdapat kenaikan pasien Covid. Jadi, sekali lagi kuncinya adalah protokol kesehatan,” ucap Maman.

Penyelenggaraan Pilkada yang pemungutan suaranya dijadwalkan pada 9 Desember 2020 nanti merupakan jadwal hasil penundaan sebelumnya. “Jadwal tersebut merupakan jadwal penundaan. Semula Pilkada 2020 ini direncanakan akan digelar pencoblosan tanggal 23 September 2020,” ungkap Maman.

Sementara pada Februari 2021, banyak kepala daerah, gubernur, bupati atau wali kota akan habis masa jabatannya. Oleh karena itu, perlu dilakukan Pilkada untuk memberikan kepastian kepemimpinan di daerah-daerah tersebut.

Pelaksanaan pesta demokrasi seperti ini tak hanya berlangsung di Indonesia. Di sejumlah negara seperti Korea Selatan, juga tetap dilangsungkan pemilihan umum pada April 2020 yang juga saat pandemi. Begitu pula dengan Amerika Serikat yang akan menggelar Pilpres pada November 2020.

“Referensi dari beberapa negara yang mempunyai agenda pemilu nasional maupun daerah, hampir semuanya tetap menjalankan sepanjang tahun 2020 ini. Di Indonesia juga bisa,” ujar Maman.

Selain itu, proses pencoblosan sendiri sudah diatur sesuai jadwal. Bahkan diprediksi hanya membutuhkan waktu singkat untuk mencoblos di TPS karena yang digunakan hanya satu atau maksimal dua kertas suara saja. (*)  

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment