
"Kami rasa suku bunga kebijakan (7DRRR) dipertahankan tetap pada 4% pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berakhir pada 17 September 2020," kata Anton saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
(Baca Juga: Jaga Nilai Tukar Rupiah Stabil, BI Repo Rate Bakal Ditahan)
Kata dia, meskipun inflasi rendah dan pertumbuhan ekonomi mengarah kepada resesi pada kuartal ketiga pada tahun 2020, volatilitas rupiah dan tekanan keluar arus modal asing diperkirakan akan menjadi pertimbangan bank sentral dalam kebijakan penentuan suku bunganya.
"Kita melihat keluar arus modal asing diperkirakan akan menjadi pertimbangan bank sentral dalam kebijakan penentuan suku bunganya," jelasnya.
Senada yang sama, Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan banyak faktor yang menjadi pertimbangan BI dalam menahan suku bunganya. Diantaranya adalahnya perkembangan nilai tukar rupiah dalam jangka pendek ini yang menunjukkan volatilitas nilai tukar rupiah
"secara rata-rata meningkat pada bulan September terindikasi dari one-month implied volatility yang meningkat menjadi 11,0% sepanjang bulan September dari bulan Agustus yang tercatat di kisaran 10,7%," kata Josua.
(Baca Juga: Bos BI Lebih Hati-hati, Suku Bunga Acuan Diprediksi Masih Akan Ditahan)