
Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara tujuan investasi dengan catatan segala kemudahan untuk investor juga dibuka selebar-lebarnya.
“Saya kira ini sangat memungkinkan, tapi harus dibuka juga keran selebar-lebarnya selama itu tidak mengganggu kepentingan nasional. Saya kira bisa terwujud,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/9/2020). (Baca:Wuih! Airlangga Bilang RI Bakal Gantikan China Jadi Tujuan Investasi)
Dia berharap keran investasi untuk asing bisa dibuka pada realisasi RUU Cipta Kerja yang memberikan peluang dibuakanya investasi untuk daftar prioritas.
“Saya kira pengusaha sangat berharap melalui realisasi RUU Cipta Kerja yang mana ini sudah menyangkut perizinan, tenaga kerja dan hambatan lain bagi investor yang masuk ke Indonesia,” ucapnya.
Dia mencontohkan, di dalam RUU Cipta Kerja adanya Daftar Negatif Investasi kini diubah menjadi list prioritas sehingga akan lebih fokus dan simpel bagi investor asing menanamkan modalnya ke Indonesia.
“Dengan list prioritas ini akan lebih simpel dan lebih kompetitif dimana tentu RUU ini juga menjaga kepentingan pengusaha lokal. Jadi kalau ditanya yang mau kita dorong ini ada di RUU Cipta Kerja karena lebih fokus,” ujar dia.
Dia menambahkan, kalangan pengusaha lokal juga tak perlu merasa khawatir tersaingi terkait masuknya investor asing di dalam negeri. “Saya kira, kalau punya nilai tambah, akan positif bagi pengusaha lain. Kalau ini terlaksana, kita optimis relokasi investasi dari China ke Indonesia bisa terealisasi,” pungkasnya.