Liputan6.com, Ciputat- Setelah mendaftar ke KPU Tangerang Selatan, calon Wakil Wali Kota Rahayu Saraswati mengunjungi korban pelecehan seksual berinisial S di Sarua, Ciputat Tangsel, Jumat (4/9/2020).
Dalam pertemuan tersebut Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memberikan dukungan moril dan juga menyampaikan komitmen pribadinya untuk mendukung apa pun keputusan S dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya hadir dan menemui Ibu S untuk memberikan dukungan, karena Ibu S sudah dipanggil polisi terkait laporannya. Kalau Beliau mau lanjut, saya akan mendukung," tegas Saraswati yang mendampingi Muhamad sebagai calon Wali Kota Tangsel.
Rahayu Saraswati berharap semua pihak yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada korban dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin dan oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam kesengsaraan para korban harus ditindak.
Rahayu Saraswati juga mengimbau kepada rekan-rekannya di DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual).
"RUU PKS segera disahkan dan sangat dibutuhkan saat ini sehingga para pelaku pelecehan seksual seperti yang dialami Ibu S tidak lepas dengan mudah dan atas dasar hukuman yang tidak berdasarkan unsur kekerasan seksual," pungkas Saraswati.
Kasus Masih Tinggi
Sebelumnya, Rahayu Saraswati mengatakan, upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan (Tangsel) masih perlu diupayakan. Mengingat angka kasus pelanggaran dinilai masih tinggi.
Demikian disampaikan Rahayu usai pertemuan dengan Forum Silaturahmi Lintas Tangerang Selatan (Sultan) di Sekretariat Bersama, Restoran Kampoeng Anggrek, Jalan Raya Buaran Viktor Nomor 81, Serpong, Tangsel, Kamis (27/8/2020)
"Kita tahu bahwa kasus-kasus meningkat, terutama kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Justru masyarakat harus dilibatkan untuk memberi perlindungan kepada perempuan dan anak, peran pemerintah saja tidak cukup, karena itulah kita gotong royong," kata Rahayu Saraswati.