Tuesday, July 28, 2020

Anita Kolopaking Mengaku Dua Kali Bertemu Kajari Jaksel, Bantah Melakukan Lobi Terkait Djoko Tjandra

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Joko Tjandra alias Joker, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, dicecar hingga 14 pertanyaan saat memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Anita tiba sekira pukul 11.30 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama 5 jam. Anita mengatakan dalam pemeriksaan itu, dia sudah menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik.

"Sudah dijawab dengan baik. Pemeriksaan berjalan dengan lancar, 12-14 pertanyaan," ujar Anita.

Anita ditanya soal pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna. Pertemuan itu, menurut Anita, ia bertanya soal jadwal sidang Peninjauan Kembali kliennya, Joker.

"Kami berteman, mitra. Beliau jaksa. Saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK (Peninjauan Kembali)," ucap Anita.

Anita membantah dugaan melobi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan urusan Joko Tjandra.

"Tidak ada, lobi itu apa sih?" kata Anita.

"Kalau saya bertanya pada jaksa itu adalah hal yang wajar," sambungnya.

Anita mengaku pernah bertemu Anang sebanyak dua kali, yaitu pada 17 dan 23 Juli 2020. Keduanya hanya membahas penentuan jadwal sidang Peninjauan Kembali.

Pertemuan antara Anita dan Kejari Jakarta Selatan Nanang Supriatna pertama kali diungkap oleh akun Twitter @xdigeeembok.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment