TRIBUNNEWS.COM, ACEH TIMUR - Seorang mahasiswi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya kepada polisi.
HM (20) si pelapor merasa dilecehkan oleh seorang dokter berinisial H di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah.
Baca: Di Hadapan Hakim, Istri yang Diduga Bunuh Hakim Jamaluddin Menangis dan Minta Ampun
Kasus pelecehan seksual itu dilaporkan ke Polres Aceh Timur.
Melansir Kompas.com, dalam laporannya pada Senin (8/6/2020), peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, 2 Juni 2020 lalu.
Sementara itu, Muslim A Gani, kuasa hukum dokter H, membantah jika kliennya melakukan pelecehan seksual.
Katanya, saat dilakukan pemeriksaan kesehatan, pasien didampingi keluarga dan seorang perawat wanita.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kronologi Kejadian
Dalam laporan korban bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT dijelaskan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada 2 Juni 2020 lalu.
Saat itu, korban berobat ditemani kakaknya.