loading...
Dalam informasi yang diterima, disebutkan pemerintah akan memindahkan pengembangan kawasan industri di Brebes ke Batang.
Pemilihan pemindahan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya kawasan Industri Batang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN dengan luas 4 ribu hektare (ha) dan 300 meter, dengan keunggulan akses rel kereta api dilengkapi dengan stasiun pelabuhan, akses jalan tol dan juga pelabuhan peninggalan Belanda.
Baca Juga:
Hal tersebut untuk menarik pengusaha asal Jepang, Korea Selatan, dan AS merelokasi pabriknya ke Indonesia.
Bupati Wihaji menjelaskan, Pemkab telah menyiapkan tiga kawasan industri yang memiliki keunggulan dari segi energi listrik, tenaga kerja yang kompetitif dan akses jalan penghubung nasional jalan diantaranya jalan pantura dan jalan tol, sumber air, dan yang jelas sangat pro investasi dibidang perixinan.
"Pemkab sudah siapkan tiga kawasan industri yang sama - sama strategis, yaitu kawasan industri Kenconorejo Tulis, Sawangan Gringsing dan Banaran Banyuputih," sebutnya, Selasa (16/6/2020).
Dia pun menyambut baik kabar gembira dari Menteri BUMN tersebut dan akan permudah segala perijinannya.
"Kalau memang ternyata informasi itu benar, Pemkab Batang siap, baik bidang perijinan maupun kawasan industrinya dan permudah perijinan sepajang tidak menyalahi aturan. Kita sangat welcome," tandas Wihaji.
Wihaji menerangkan, lokasi kawasan industri N9 atau PTPN9 yang tidak perlu pembebasan tanah, sehingga investor yang datang di Batang sangat menguntungkan.
"Investor yang datang di Batang seperti datang bawa KTP, pulang bawa motor artinya sangat mudah tidak ribet dan menguntungkan," ujarnya. (Baca juga : ACT-MRI Luncurkan Layanan Antar Pangan Gratis di Batang)
Untuk kawasan industri di Batang luasan yang sudah siap ada 450 hektar, dan bisa dimungkinkan mencapai 4.000 hektar.
"Kawasan industri yang sudah siap sesuai dengan Perda ada 450 hektar, Semua berada di wilayah pesisir jalur pantura dimulai dari Gringsing dan Banyuputih," pungkasnya.
(nun)