
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto disebut-sebut dalam sidang korupsi.
Mantan ajudan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Rahmat Setiawan Tonidaya, mengaku pernah melihat Hasto pernah menemui Wahyu Setiawan di ruang kerja di kantor KPU.
Pengakuan itu disampaikan Rahmat saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan untuk Dapil Sumatera Selatan I, dengan Terdakwa kader PDIP Saeful Bahri di Jakarta, Senin (13/4).
Sidang digelar melalui konferensi video dengan terdakwa Saeful Bahri berada di rumah tahanan (rutan) KPK di Gedung KPK lama. Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum terdakwa berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: 4 Mantan Artis Cilik Ini Beralih Jadi Dokter & Tinggalkan Dunia Hiburan, Ada yang Tinggal di Amerika
Baca: Divonis 2,4 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Rey Utami dan Pablo Benua, Apa Reaksi Galih Ginanjar?
Baca: Di Jatim Pasien Covid-19 yang Sembuh Lebihi Banyak Ketimbang yang Meninggal, Berikut Updatenya
Dalam persidangan itu, anggota majelis hakim Titi Sansiwi menanyakan saksi Rahmat Setiawan tentang pernah atau tidaknya atasannya, Wahyu Setiawan, bertemu denga Hasto Kristiyanto. Rahmat langsung membantah. "Tidak pernah," jawab Rahmat.
Namun, Rahmat tidak bisa mengelak ketika dikonfirmasi keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di KPK. Sebab, dalam BAP itu, Rahmat mengakui Wahyu Setiawan perna beberapa kali bertemu dengan Hasto.
Titi Sansiwi membaca berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Rahmat Setiawan. Di BAP itu, kata dia, Rahmat Setiawan memberikan keterangan Hasto Kristiyanto sempat beberapa kali bertemu Wahyu Setiawan. “Di BAP anda ini beberapa kali?” cecar hakim Titi kepada Rahmat.
Akhirnya, saksi Rahmat mengakui Hasto pernah menemui mantan atasannya itu. Namun, menurutnya pertemuan terjadi di dalam kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Menurutnya, pertemuan itu terjadi di dalam ruang kerja Wahyu Setiawan, di sela acara rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. “Itu saat 2019 saat rekapitulasi. Pak Hasto dan tim kebetulan menjadi saksi perwakilan dari PDI Perjuangan. Datang ke kantor,” ujar Rahmat.
“Berapa kali ketemunya?” tanya hakim Titi. Rahmat mengungkapkan Hasto pernah masuk ke ruang kerja Wahyu di kantor KPU RI. "Seingat saya, kalau tidak salah sekali itu di ruangan. Makan siang. Istirahat. Merokok. Biasa bapak kan merokok,” tutur Rahmat.
Rahmat mengaku tidak tahu saat ditanya tentang materi pembicaraan antara Wahyu Setiawan dan Hasto Kristiyanto saat itu. Sebab, pertemuan dilakukan di dalam ruang kerja atasannya, sementara dirinya berada di luar ruang kerja. “Tidak bu, (bertemu,-red) di dalam (ruang kerja,-red). Saya ruangannya di luar,” kata dia.