Wednesday, February 26, 2020

KPK Turut Awasi 8.000 Tambang Ilegal di Indonesia

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengapresiasi sikap pemerintah yang tegas kepada penambang ilegal.

Selain karena merugikan pendapatan negara, kerusakan alam juga sangat rawan praktik korupsi.

"Soal tambang departemen pencegahan setahu saya sudah terlibat sejak pimpinan priode lalu. Dan terakhir kami pun dengan Menko Kemaritiman dan Investasi menindaklanjutinya dengan rapat terbatas Pimpinan KPK dan Departemen Pencegahan," kata Lili dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Lili juga memuji pemerintah yang akan membuat Satgas Penanganan Penambangan Ilegal yang peraturan presidennya (Perpres) tengah dipersiapkan.

"Peran pencegahan (KPK) mengacu pada Pasal 6 UU 19/2019," kata Lili.

Baca: Wapres Maruf: 8 Ribu Lahan Tambang Ilegal Akan Ditutup

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan menutup 8.000 titik tambang tanpa izin yang ada di seluruh Indonesia

Hal tersebut disampaikan Wapres Ma'ruf Amin dalam breakfast meeting yang digelar di Rumah Dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2020)  lalu bersama sejumlah menteri terkait.

"Ada 8.000 (titik tambang) tanpa izin, se-Indonesia. Jadi cukup banyak," ujar Ma'ruf usai pertemuan.

"Dari berbagai pembicaraan tadi, kesimpulan yaitu menindaklanjuti arahan Presiden tentang penutupan pertambangan tanpa izin," kata Ma'ruf Amin.

Ma'ruf mengatakan, penutupan titik-titik tambang tak berizin ini juga dilihat dari dampaknya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment