Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Anthony Hillenaar, kembali digelar. Sidang beragendakan duplik itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Dalam sidang, melalui kuasa hukumnya, Kriss Hatta melakukan pembelaan atas replik Jaksa di sidang sebelumnya.
Sidang tersebut juga dihadiri oleh ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah. Sang ibunda berharap agar putranya mendapat keadilan dari kasusnya ini.
Keadilan
"Kita dari pihak keluarga semoga Kriss punya keadilan di negeri. Semoga Majelis Hakim bisa menilai dari awal sampai hari ini," kata ibunda Kriss Hatta.
"Hakimnya juga seorang wanita. Semoga hakimnya paham sebagai sesama wanita," sambung sang ibunda.
Nazar
Lebih lanjut, ibunda Kriss Hatta mengatakan telah memiliki nazar apabila putranya dinyatakan bebas. Ibunda Kriss Hatta akan menggelar syukuran untuk kebebasan putranya itu.
"Kalau Kriss Hatta bebas kita gelar syukuran," kata sang ibunda.
Perhatian
Terlepas dari itu semua, Tuty Suratinah mengatakan akan memberikan perhatian lebih kepada Kriss Hatta. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi kepada anaknya itu.
"Mama pasti akan kasih warning ke depan. Yang penting kamu bebas, kamu sehat tapi fokus berkarya saja. Wanita boleh, tapi kamu harus hati hati. Harus datang ke tempat yang sewajarnya saja," katanya lagi.
Dilanjutkan
Sementara itu, sidang selanjutnya akan menentukan nasib Kriss Hatta ke depannya. Dijadwalkan, pada 10 Desember mendatang akan digelar sidang putusan untuk kasus ini.